Katabrita — Nuansa kebangsaan mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (14/8) 2026, yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bertempat di Kantor DPRD Sulut, rapat paripurna tersebut menjadi momentum bagi pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah serta peserta rapat lainnya.
Melalui agenda tersebut, DPRD Sulut mengikuti rangkaian Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain mendengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Sulut juga mengikuti penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Suasana berbeda terlihat sebelum rangkaian rapat paripurna dimulai. Lagu-lagu perjuangan dan lagu kebangsaan dinyanyikan bersama oleh peserta rapat, membangkitkan semangat kemerdekaan sekaligus mengingatkan kembali nilai perjuangan para pahlawan bangsa.
Suasana semakin semarak ketika Gubernur Sulut Yulius Selvanus turut membawakan salah satu lagu perjuangan. Aksi tersebut mendapat sambutan antusias dari pimpinan dan anggota DPRD maupun peserta rapat yang hadir.
Kebersamaan itu membuat suasana paripurna tidak hanya berlangsung dalam nuansa formal, tetapi juga menghadirkan rasa persatuan dan cinta Tanah Air di tengah momentum peringatan kemerdekaan.
Setelah rangkaian pembuka tersebut, perhatian peserta kemudian tertuju pada pidato Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dari Jakarta.
Dalam pidatonya, Prabowo memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinannya sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
Presiden menyebut, hingga hari ke-663 masa pemerintahannya, sebanyak 121 kebijakan transformatif telah diputuskan dan dijalankan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa.
“Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, sebagian persoalan yang kini ditangani pemerintah merupakan masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum mendapatkan penyelesaian.
Ia menekankan, penyelesaian persoalan bangsa membutuhkan keberanian dalam mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas serta gotong royong seluruh unsur bangsa.
“Artinya kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari,” ujar Prabowo.
Presiden juga kembali mengingat sumpah yang diucapkannya saat dilantik bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sumpah tersebut, menurutnya, menjadi dasar dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan negara.
“Saya telah bersumpah akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih saya,” katanya.
Dalam pidatonya, Prabowo kemudian menyampaikan empat prinsip yang menjadi pedoman pemerintah dalam menjalankan tugas.
Prinsip tersebut meliputi menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, serta memastikan kekayaan bangsa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Pemerintah juga berkomitmen menyelesaikan berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam waktu sesingkat-singkatnya, serta memastikan setiap kebijakan diarahkan untuk kepentingan rakyat dan generasi yang akan datang.
Meski memaparkan berbagai capaian, Prabowo mengakui masih terdapat banyak persoalan bangsa yang belum terselesaikan.
“Belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai, atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah akan terus melanjutkan berbagai upaya penyelesaian persoalan bangsa sekaligus memenuhi komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Bagi Sulawesi Utara, pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus menyatukan langkah antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pembangunan.
Semangat kemerdekaan yang tercermin dalam suasana paripurna menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa.
Nilai tersebut selanjutnya perlu diwujudkan melalui kerja nyata, pengabdian dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, melanjutkan pembangunan serta memperkuat pengabdian bagi Sulawesi Utara dan Indonesia.
(*/in)
