Selesai dibahas, DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2021

Katabrita– Setelah selesai dibahas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan penyampaian rekomendasi atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2021.

Bersamaan dengan itu juga digelar Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok ini, juga mengagendakan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025.

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.

“Saya percaya bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, di dalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-progran pemerintah. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Gubernur Olly.

Kata gubernur, menjadi hal yang membanggakan DPRD tetap menjalankan peran dengan optimal meskipun berada pada kondisi sulit seperti pandemi covid-19.

“DPRD tetap menunjukan kerja keras, berkolaborasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran yang inovatif dan komperehensif dalam menyikapi program pembangunan daerah,” ungkapnya.

Gubernur mengajak segenap stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon cepat rekomendasi DPRD.

“Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagimana mestinya. Saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, di samping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Gubernur Olly.

“Hingga saat ini kita masih digumuli dengan pandemi. Kita masih masih menjalankan upaya mengatasi covid-19. Untuk itu, kita harus menjalin sinergitas dengan baik,” pungkasnya.

Ketua Pansus LKPJ Vonny Paat dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Vonny Paat dalam keterangannya.

Sementara Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen berharap pemerintah Sulut, lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.

Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang.

“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” ujar Silangen dalam keterangannya.

Lanjutnya, tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah,” tandasnya.

Hadir juga dalam Rapat Paripurna, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Asiano Gamy Kawatu serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulut.

(adve)