BPJS Ketenagakerjaan Manado Ingatkan Peserta Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Lewat Kanal Resmi

Manado1003 Dilihat

Katabrita – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Saselisa, mengingatkan seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, seluruh layanan pencairan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi tanpa dipungut biaya.

Hal itu disampaikan Juwenly usai agenda Ngopi Bareng bersama Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut di Manado.

Menurutnya, peserta dapat mengajukan pencairan manfaat dengan tiga cara, yakni datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), maupun secara daring melalui layanan LAPAK ASIK.

“Peserta bisa langsung datang ke kantor kami untuk proses pencairan. Selain itu juga dapat melalui aplikasi Jamsostek Mobile maupun website LAPAK ASIK. Seluruh proses tersebut tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Juwenly.

Ia menjelaskan, selama peserta masih memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan dapat menunjukkan keterangan pernah bekerja, proses pencairan dapat dilakukan tanpa biaya.

“Selama memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki keterangan pernah bekerja, pencairan tidak dipungut biaya. Kami siap membantu peserta yang datang langsung ke kantor maupun melalui layanan digital yang telah kami sediakan,” katanya.

Juwenly juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat membantu mempercepat proses pencairan dengan meminta imbalan tertentu.

“Kalau memang ada yang mengaku-ngaku bisa membantu pencairan, sebaiknya jangan melalui mereka karena bukan orang BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak memiliki agen ataupun praktik percaloan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam proses pencairan manfaat dapat langsung menghubungi maupun mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh pelayanan dan informasi yang benar.

Diketahui, agenda Ngopi Bareng merupakan kegiatan yang digagas Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut sebagai wadah diskusi dan mempererat komunikasi dengan para mitra kerja komisi-komisi di DPRD Sulawesi Utara.

Melalui kegiatan tersebut, berbagai isu strategis, termasuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat disampaikan secara terbuka kepada insan pers sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih akurat dan komprehensif.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *