-KATABRITA.COM-konferensi pers Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (27/7/2023). Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, SH, MH mengatakan Inspektorat Kota Tomohon telah menuntaskan reviu penggunaan dana hibah terhadap Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon tahun 2022.
Lanjut Jeane Bolang, pokok-pokok hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada pengurus PMI Tomohon saat ini dibawah kepemimpinan drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.
“Seperti halnya program Pemkot Tomohon lainnya, penggunaan dana hibah dan bantuan sosial memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat,” sebut Jeane Bolang.
“Pengawasan dan evaluasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan kebocoran dana. Karena itu, penting untuk dilakukan reviu atau peninjauan terhadap penggunaan dana hibah dan bansos,” tandas Jeane Bolang.
Komentar