-KATABRITA.COM-Polda Sulut, hari ini, Selasa (20/5/2025), di Aula Tribata Polda melaksanakan Konferensi Pers terkait pemberantasan premanisme yang beroperasi sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan, SIK mengatakan hasil operasi akan disampaikan oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu bersama Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Sirait dan Wadirreskrimum AKBP Bambang BAG.
Irwasda Bayu menyampaikan “Hasil Operasi Berantas Premanisme sejak tanggal 1 Mei sampai 18 Mei 2025 sebanyak 189 kasus, terdiri dari sajam 43 kasus, minuman beralkohol 85 kasus, pungutan liar 12 kasus dan gangguan ketertiban umum sebanyak 49 kasus,” jelasnya.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134 kasus dilakukan pembinaan dan 63 kasus dilakukan penyidikan.
“Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 63 orang, dengan barang bukti diamankan yaitu senjata tajam 43 buah, minuman beralkohol jenis captikus 2.944 liter dan 20 kaleng bir draft,” ujarnya.


Dari Polres Tomohon, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Tomohon Iptu Juddy R.I Aie, Ssos menyampaikan hasil operasi yang diamankan berupa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 161 liter CT dan 1110 butir obat keras terbatas jenis nemometor, ungkap Kasat Juddy.
Kasat juga menambahkan, kami dari Satuan Res Narkoba Polres Tomohon akan terus melaksanakan tugas kami dalam pemberantasan narkoba ataupun yang sejenisnya demi pencegahan terjadinya tindakan kriminalitas, seperti yang terjadi di kasus pembunuhan Pangolombian yang salah satu pemicu terjadinya masalah itu dari miras, terang kasat.
