TOMOHON, —Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang digelar di Hotel Mercure Tateli pada Rabu, (21 Mei 2025).
Dalam sambutan yang mewakili Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar menegaskan bahwa peningkatan kapabilitas APIP merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government). APIP, yang dijalankan oleh Inspektorat Daerah, memegang peran strategis dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Peran APIP sangat vital, khususnya dalam menjalankan fungsi audit, reviu, evaluasi, monitoring, serta pengawasan lainnya. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan bimtek menjadi hal yang sangat esensial,” ujarnya.
Bimtek kali ini fokus pada dua topik utama, yaitu Reviu Dokumen Perencanaan Daerah dan Audit Investigasi. Kedua materi tersebut mengacu pada berbagai regulasi penting, seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 9 dan 10 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Sendy juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan amanat PP Nomor 72 Tahun 2019. Inspektorat diberi kewenangan untuk melakukan audit investigasi secara sistematis guna mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tak hanya itu, Inspektorat Daerah Kota Tomohon juga memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017 dan berbagai regulasi lokal, termasuk Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 25 Tahun 2023 serta Keputusan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dari BPSDM Kemendagri RI, Widya Iswara Ahli Madya Drs. Sam Salengke, M.Si, serta Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H., bersama jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon.
Melalui bimtek ini, diharapkan kompetensi APIP semakin meningkat dalam melakukan reviu dan audit, sehingga mampu menghasilkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas, memperkuat upaya pencegahan korupsi, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Kota Tomohon.






