TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon pada Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johnny Runtuwene, D.E.A., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi serta kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD.
“Kerja sama, kemitraan, dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kondisi aktual.
Memasuki triwulan ketiga, Pemkot Tomohon melakukan penyesuaian terhadap kerangka ekonomi makro daerah.
Beberapa indikator kunci yang disesuaikan antara lain:
* Target Pertumbuhan Ekonomi: Dinaikkan dari kisaran 5,0–6,20 persen menjadi 5,5–6,20 persen, didorong oleh optimisme penguatan sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, industri kreatif, dan UMKM.
* PDRB per Kapita: Meningkat dari Rp60,179 juta menjadi Rp63,79 juta.
* Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun dari kisaran 5,5–5,0 persen menjadi 5,5–4,65 persen.
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditingkatkan dari 80–80,7 menjadi 80,7–81,12, melalui fokus pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2026, yaitu “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan,” tetap dipertahankan. Anggaran difokuskan pada delapan prioritas utama:
1. Peningkatan kerukunan umat beragama, nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.
2. Peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan berkelanjutan.
3. Peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan bencana, dan pengelolaan lingkungan hidup.
4. Peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.
5. Peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan, dan investasi.
6. Peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan perlindungan sosial.
7. Peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.
8. Stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Wali Kota menegaskan bahwa pencapaian target tersebut memerlukan strategi komprehensif, termasuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta efisiensi belanja yang berorientasi pada pelayanan dasar dan program prioritas. Kebijakan pembiayaan juga diarahkan secara prudent, hati-hati, terukur, dan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, Kejaksaan Negeri Tomohon, BIN, jajaran Pemkot Tomohon, tenaga ahli DPRD, serta insan pers. (*)
